Kurikulum Jurusan Manajemen Agribisnis di Politeknik Pertanian Negeri Jember
adalah terdiri atas 2 (dua) kelompok keahlian, yaitu Keahlian Manajemen &
Bisnis (60%) dan Keahlian dalam Teknik Budidaya (40%).
Untuk kelompok Keahlian Manajemen & Bisnis, Jurusan Manajemen Agribisnis
menekankan pentingnya mahasiswa untuk menguasai kompetensi Rekayasa Sistem,
Manusia & Produktivitas dilingkungan kerja, Lingkungan Bisnis, Perusahaan
atau Industri Pertanian (Agroindustri). Selain itu, mahasiswa dididik untuk
menguasai Dasar-dasar Bisnis Ekonomi dan Manajemen Agribisnis.
Sedangkan untuk kelompok Teknik Budidaya Pertanian mahasiswa dibekali dengan
beberapa mata kuliah, seperti Produksi Tanaman Hortikultura, Produksi Tanaman
Pangan, Produksi Tanaman Perkebunan, Dasar-dasar Agronomi, Produksi Perikanan,
Produksi Peternakan dan lain-lainnya.
Adapun tujuan dari pendidikan di Jurusan Manajemen Agribisnis setelah
mahasiswa lulus adalah sebagai berikut :
-
Dapat mengamati dan menganalisis masalah serta menerapkan ilmu pegetahuan
dan teknoloi (IPTEK) untuk melaksanakan pekerjaan managerial di bidang
agribisnis.
-
Dapat mengukur produktivitas suatu sistem kerja dan manusia dalam bidang
agrobisnis/agroindustri, dan merekayasa sistem tersebut untuk meningkatkan
produktivitasnya.
-
Dapat melaksanakan tugas-tugas managerial pada pos-pos / jabatan tingkat
menengah, sebagai manager ditingkat menengah (middle level manager) di
Industri-industri Pertanian dan Agroindustri.
-
Dapat memiliki sikap enterpreneur sehingga tidak hanya berhadap untuk
memperoleh pekerjaan di sektor formal, tetapi juga mampu menciptakan peluang
kerja.
Selanjutnya untuk menjembatani antara Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan kondisi nyata di lapangan
(masyarakat), maka dalam hal ini mahasiswa diharuskan melaksanakan Pengalaman
Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM) pada Industri Pertanian/Agroindustri atau usaha
tani maju di masyarakat. Adapun kelompok mata kuliah yang telah didapatkan
sebelum melakukan Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM) pada
lampiran berikutnya.
|